
Dalam sebuah produksi acara televisi, kadangkala ada kebingungan bahkan kerancuan tentang bagaimanakah posisi Producer (Prod) dan Program Director (PD) dalam sebuah proses produksi. Pernah terjadi pada suatu shooting dengan sistem multicameras di lapangan, Producer dan Program Director bersitegang tentang siapa yang seharusnya ada di pucuk komando. Padahal posisi keduanya saling berkaitan bahkan jalin menjalin dalam konteks produksi program televisi. Oleh karena itu sebenarnya yang dibutuhkan adalah kolaborasi antara dua profesi ini sehingga sebuah acara bisa diproduksi dengan lancar dan sukses.
Sebagai perbandingan, pada industri Film seorang Director memegang peran yang sangat dominan dalam mengambil keputusan dan menjalankan proses produksi (dari mulai interpretasi script, metode acting sampai style pengambilan gambar), sementara seorang Producer lebih fokus pada elemen bisnis dari produksi tersebut (budgeting, funding, distributing dll). Sementara pada industri Televisi, terdapat beberapa perbedaan dengan di industry film mengenai peran Producer dan Director terutama pada program-program yang berkesinambungan seperti drama seri, berita/takshow rutin, kuis dll. Perkecualian pada Film atau drama Televisi yang tidak berseri (FTV), biasanya peran Producer dan Director mirip dengan peran mereka di industri film.
Pada industri televisi, seorang Director (PD) harus merelakan sebagian ‘kekuasaan absolut’-nya pada Producer. Hal ini lebih disebabkan sifat dari industri televisi yang program-programnya seringkali harus dibuat secara berkesinambungan (tayang tiap hari, tiap minggu atau tiap bulan). Jadi Program Director biasanya mengerjakan program reguler yang sudah ditentukan pattern-nya dan seringkali tidak terlibat pada fase pre-poduction ketika program tersebut masih berbentuk konsep. Producer-lah yang membangun konsep, mempresentasikan, dan mendapat keputusan dari manajemen tentang kepastian diproduksinya suatu program. Pada tahap pre-poduction ini seorang PD sebetulnya juga dapat dimintai pendapat profesionalnya, meskipun pada tahap pelaksanaan program tersebut dijalankan PD yang lain (dikarenakan jadwal kerja perusahaan yang menggunakan sistem shift).
Menurut Bignell dan Orlebar (2005, pp: 32), “producer adalah pimpinan dari sebuah tim produksi.” Producer membuat konsep, menyusun budget, dan mencari sumber dana. Dengan bantuan PD, Producer juga memilih penulis naskah dan production crew. Producer berurusan pula dengan kesehatan dan keselamatan di lokasi shooting sampai pada usaha agar program yang diproduksi ditayangkan di televisi. Producerlah yang mempunyai kekuasaan creative.
Di sisi lain, PD bertanggung jawab tentang bagaimana program yang dikonsep Producer bisa dieksekusi dan direalisasikan dalam tayangan televisi. Termasuk di dalamnya adalah menyutradarai show, mengarahkan actor dan crew teknik. Pada produksi multicameras, PD juga membuat camera script (untuk drama), menjalankan rehearsal dengan talent, bertanggung jawab atas look dari show dan dalam kadar tertentu juga telibat dalam urusan content.
Lebih spesifik dalam Mollison (2001, pp: 308) dijelaskan bahwa Producer juga berperan untuk mengambil keputusan final tentang artistic, kebijakan editorial, dan mengontrol budget. Ketika keputusan tentang treatment selesai dibuat, Producer melimpahkan kepada PD di studio tentang realisasi artistic produksi. Pada produksi drama, Producer biasanya tidak terlibat di control room. Sementara pada siaran berita dan current affairs, Producer berada di control room untuk pengambilan keputusan yang berkaitan dengan content updating dan kontrol durasi program. Producer bertanggung jawab kepada manajemen. Ada kutipan menarik dari Gilda Baracchi, seorang Producer, “It’s the ideas that count. The producer’s business is content.”
Masih menurut Mollison (2001, pp: 308), “seorang PD bertanggung jawab atas visi kreatif di balik produksi dan mengarahkan Program Designer dalam menerjemahkan visi tersebut melalui sets, costume, lighting, dan sound. PD mengambil keputusan tentang final visual dan audio treatment. PD bertanggung jawab kepada Producer.”
Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa antara Producer dan Program Director mempunyai kedekatan yang erat dalam konteks pelaksanaan pekerjaan. Ibarat dalam struktur militer, Producer adalah Kepala Staf, sedang Program Director adalah Panglima pasukan. Keduanya harus menempatkan dirinya pada posisinya masing-masing secara tepat berkolaborasi untuk mencapai tujuan.
Dalam konteks grade,terdapat banyak variasi pendapat akan posisi Producer dan Director. Tapi sebagai bahan pertimbangan, United States of Labor (http://www.bls.gov/oes/current/oes272012.htm), menempatkan profesi Producer dan Director berada di Job Zone yang sama (Job Zone Four: Considerable Preparation Needed) dan memiliki standar penggajian yang setara. Median wages (2009): $32.08 hourly, $66,720 annual.
Interesting QUOTE:
“A Program Director requires the dramatic skill of a stage director, the visual skills of a film director and the technical skills of a live TV director.” -David Tetzlaff-
Referensi:
Bignell, J and Orlebar, J (2005). The television handbook. Routledge: London
Mollison, M (2001). Producing videos: a complete guide. AFTRS: Sydney
United States of Labor (2010). Occupational Employment and Wages, May 2009. 27-2012 Producers and Directors[on-line]. Available WWW: www.bls.gov/oes/current/oes272012.htm
Tetzlaff, D (2011). Director, Television [on-line]. Available WWW: http://www.museum.tv/eotvsection.php?entrycode=directortel